Pendidikan Dasar dan Menengah Gagal Fokus
SYAMSUL RIZAL
Kompas, 10
April 2018
Laporan
Kompas beberapa hari berturut-turut, yang memuat masalah karut marutnya
pendidikan dasar dan menegah di Indonesia, cukup menarik perhatian. Deretan
laporan-laporan ini diakhiri dengan laporan yang menyatakan bahwa Indonesia
hanya mendapat skor Programme for International Student Assessment (PISA)
sebesar 403. Skor ini sangat jauh di bawah skor rerata dari negara anggota
PISA, yaitu 493. Skor itu diperoleh dari penilaian kemampuan peserta didik usia
sekolah (SD-SMA) dalam bidang sains, membaca, dan matematika. Penelitian
menggunakan metode Programme for International Student Assessment (PISA) dan
Trend International Mathematics and Science Study (TIMSS).
Hasil riset
29 negara di Asia Timur dan Asia Pasifik itu dihimpun Bank Dunia dari berbagai
sumber, termasuk Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Awalnya Bank Dunia berasumsi bahwa nilai PISA ini berkorelasi positif dengan
pendapatan per kapita. Ternyata tidak. Pendapatan per kapita Vietnam setengah
dari Indonesia, yakni 5.668 dollar AS. Jika berdasarkan pendapatan per kapita
itu, diperkirakan Vietnam hanya meraih skor 394 pada tes PISA. Namun,
kenyataannya, Vietnam meraih skor 525. Sebaliknya, Indonesia dengan pendapatan
per kapita 10.385 dollar AS, justru mendapat skor hanya 403. Yang membuat kita
tambah miris, 20 persen belanja dari APBN diprioritaskan untuk pendidikan.
Sebenarnya, peringatan-peringatan seperti ini sudah lama kita dapatkan. Organisasi seperti OECD dan Bank Pembangunan Asia (ADB) sudah beberapa kali mengingatkan kita tentang lemahnya kinerja sistem pendidikan Indonesia, berdasarkan kemampuan membaca, matematika, dan sains para siswa kita. Apakah kita terpengaruh oleh peringatan-peringatan seperti ini? Jawabnya: belum terpengaruh. Sebab, belum ada respons atau kebijakan yang signifikan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan-persoalan ini. Padahal, seharusnya kenyataan dan fakta ini membuat kita berpikir ulang.
Kita perlu
bertanya, apakah langkah-langkah yang kita lakukan selama ini dalam upaya
memajukan pendidikan dasar dan menengah sudah benar? Mengapa kita terus menerus
terpuruk pada lubang yang sama? Bahkan, keledai pun tidak mau jatuh pada lubang
yang sama dua kali. Mengapa ini bisa terjadi? Apakah skor PISA ini tidak
penting buat kita? Apakah membicarakan skor PISA berarti mendangkalkan makna
dari tujuan pendidikan yang bersifat luhur dan sakral itu?
Mengelak dari tanggung jawab
Paling tidak
ada tiga masalah besar yang membuat masalah pendidikan dasar dan menengah kita
menjadi gagal fokus.
Pertama,
kita tidak pernah mengakui bahwa sistem pendidikan kita telah gagal bekerja
berdasarkan sebuah penilaian yang berlaku umum dan objektif. Saya yakin sekali,
menanggapi hasil penilaian Bank Dunia ini, ada saja cara kita mengelak untuk
tidak mengakuinya.
Kita pandai
mencari alasan untuk menghindari penilaian yang objektif dari pihak lain. Kita
pandai 'ngeles'. Akibatnya, rekomendasi dari pihak lain tidak pernah kita
jadikan umpan balik untuk memperbaiki kinerja kita dalam upaya memajukan
pendidikan dasar dan menengah. Kita selalu membawa persoalan yang sederhana ke
masalah yang sifatnya filosofis.
Sebagai
contoh, skor PISA yang rendah, pasti akan di-counter dengan pernyataan: tujuan
pendidikan nasional memang bukan untuk skor-skoran.
Berdasarkan
UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, memang dinyatakan:
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab."
Dengan
demikian, tujuan mencari skor itu tujuan yang sangat sempit, kecil, dan dangkal
sekali.
Tak ada yang
salah dengan UU No 20/2003 ini. UU memang diciptakan dengan memuat landasan
filosofis, bersifat sangat umum, holistik, dan komprehensif. Tetapi
mempertanggungjawabkan hasil kinerja kita dengan berlindung dibalik UU yang
bersifat umum betul-betul merupakan sifat yang fatalistik dan mengundang bangsa
Indonesia ke arah bencana yang besar. Padahal dalam UU yang sama, Pasal 4 ayat
5, jelas dinyatakan: "Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan
budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat."
Kalau kita
kaitkan dengan Pasal 4 ayat 5 ini, jelaslah bahwa skor PISA kita yang rendah dan
peringatan-peringatan sebelumnya yang dikeluarkan oleh OECD, Bank Dunia, ADB
dan lain-lain menunjukkan bahwa kita belum melaksanakan perintah UU secara
serius.
Kedua,
pendidikan dasar dan menengah kita jadi gagal fokus disebabkan kualitas guru
yang juga masih kurang.
LaporanKompas
(12/3/2018) berjudul Jalan Terjal Mencetak Guru yang Mumpuni mencerminkan
betapa sulitnya mencari guru yang bermutu. Menjadi guru, seperti halnya dosen,
memang harus menguasai materi yang diajarkannya secara utuh. Tanpa penguasaan
materi yang kuat, seorang guru tidak akan punya rasa percaya diri yang tinggi
dan cenderung menegakkan benang basah.
Guru yang
tidak memiliki kepercayaan diri yang tinggi akan sulit memotivasi para siswa
untuk belajar dan berlatih dengan sungguh-sungguh. Oleh sebab itu, ketika kita
meluluskan seorang guru yang kompetensinya rendah untuk mengajar, sebenarnya
kita bukan sedang menolong yang bersangkutan untuk memberinya lapangan
pekerjaan, tetapi kita sedang membunuhnya secara perlahan-lahan. Kita yang
meluluskan guru tersebut, berpotensi melanggar HAM. HAM guru yang bersangkutan,
dan HAM murid-murid yang diajarkannya.
Matematika dalam K-2013
Ketiga,
masalah Kurikulum 2013 (K-2013): secara teoritis tampak ideal tetapi secara
praktis di lapangan sulit diaplikasikan. Kita harus berani meninjau ulang
pemberlakuan K-2013. Ketika saya SD pada tahun 1967-1973, pelajaran matematika
diberikan secara simpel dan jelas, dan dipenuhi dengan latihan-latihan yang
fokus. Sekarang pelajaran matematika dikerdilkan dan masuk dalam bagian dari
pelajaran "Tematik". Akibatnya, pelajaran matematika jadi rumit,
tidak fokus dan bercampur-baur dengan pelajaran lain.
Apakah anak
SD akan mampu menyerap pelajaran matematika yang seperti ini? Kritik dari Prof
Wono Setya Budhi (Kompas, 21/3/2018) terhadap K-2013 yang terkait dengan
pelajaran matematika hendaknya menjadi perhatian kita semua. Tak ada jalan lain
bagi bangsa ini kecuali kita harus respek terhadap rekomendasi Bank Dunia dan
penilaian-penilaian objektif lainnya. Debat semantik dan filosofis selama ini
tentang pendidikan dasar dan menengah, seharusnya diarahkan untuk kemajuan
bangsa ini.
Skor PISA
kita yang rendah mencerminkan kegagalan kita dalam menjalankan UU No 20/2003
yang merupakan amanah rakyat. Seperti halnya di bidang olahraga, dalam dunia
pendidikan pun kita perlu mencetak rekor-rekor dan skor-skor yang tinggi, yang
diukir secara massal oleh para siswa kita. Tidak ada makna pendangkalan
pendidikan di sini. Yang ada justru pencapaian prestasi.
Syamsul Rizal, Profesor di Universitas Syiah Kuala; Alumnus ITB dan
Universitaet Hamburg, Jerman